Di penghujung tahun 2021 LKBH Trisula Kota Bekasi mengadakan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat di Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama LKBH Trisula Kota Bekasi dengan STIH Profesor Gayus Lumbuun, BAKUM MAKN, Kelurahan Jatimakmur serta Forum RW Kelurahan Jatimakmur. Kegiatan Penyuluhan Hukum itu dibuka oleh Lurah Kelurahan Jatimakmur yang diwakili oleh Bapak Ruslan Abdul Gani, S.Sos selaku Kasie Pemerintahan.
Turut hadir dalam acara penyuluhan hukum selain bapak Lurah beserta jajarannya juga dihadiri oleh 25 ketua/pengurus RW yang tergabung dalam Forum RW se-Kelurahan Jatimakmur, anggota Linmas serta masyarakat luas.
Sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Kemas Herman, SH., MH., M.Si., CLA selaku Ketua LKBH Trisula sekaligus juga sebagai Ketua BAKUM MAKN dan Maman Suparman, SH., MH., Sp.N, selaku Ketua STIH Profesor Gayus Lumbuun (PGL) sedang sebagai moderator Tri Negrison, SH, yang mengusung tema “Paham Hukum itu Hebat”.
Penyuluhan Hukum itu sendiri merupakan program kerja bersama guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kota Bekasi yang akan dilaksanakan secara bergiliran ke 12 (dua belas) Kecamatan dan 56 (lima puluh enam) Kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan Doa.
Sumber : https://kabarpublik.id/lkbh-trisula-kota-bekasi-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-masyarakat/2021/12/30/