telah dikenal sebagai salah satu kantor hukum yang diperhitungkan keberadaannya di Indonesia, serta telah banyak memberikan pelayanan secara profesional dalam segala bidang hukum, dan memiliki berbagai pengalaman selama lebih dari enam belas tahun.
Sebagai institusi yang bergerak dilayanan jasa hukum, Kantor Advokat / Penasehat Hukum Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si., CLA & Partners percaya bahwa setiap masalah memiliki solusi terbaik.
Dalam rangka mencapai solusi terbaik, kami bekerja secara tim, terdiri dari beberapa advokat yang masing-masing memiliki keahlian sesuai disiplin ilmu yang telah diraih. Penanganan selalu dilakukan secara terpadu dan selalu dikoordinasikan dengan klien, sehingga klien dapat mengetahui proses penanganannya secara utuh. Pendekatan ini memungkinkan kami untuk menjaga standar kualitas dan dapat lebih cepat merespon keinginan klien. Dengan metode ini, maka permasalahan hukum dapat ditangani secara komprehensif dari berbagai aspek hukum yang lebih luas dengan akurat, cepat dan tepat.
seperti Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Niaga, Pengadilan Anak, Pengadilan Pajak, Arbitrase serta Mahkamah Konstitusi.
seperti hukum Pertanahan, perusahaan, keuangan dan perbankan, restrukturisasi utang, investasi, sekuritas dan produk-produk derivative lainnya, pasar modal dan perusahaan efek, teknologi informasi dan telekomunikasi, hak atas kekayaan intelektual, industri pertambangan, minyak dan gas, pengembangan property, konstruksi dan kepailitan (bankcrupty).
Menjadi Kantor Hukum yang Professional, Berintegritas serta memiliki Loyalitas tinggi terhadap klien dalam memberikan layanan hukum dengan solusi cepat dan tepat, dan dengan dilandasi Disiplin Ilmu yang terbarukan serta dengan memperhatikan Etika Profesi.
Mengemban tugas dan menjaga kepercayaan yang diamanatkan dengan baik serta bertanggung jawab penuh terhadap kepercayaan yang diberikan sebagai bentuk profesionalisme profesi.
Terus melakukan perbaharuan ilmu hukum dengan memperhatikan dinamika yang terjadi serta pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang ada dan isu-isu hukum teraktual.
Terus meluaskan jaringan dengan berbagai pihak dan menjalin kerjasama yang kooperatif dan akomodatif dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi.
www.kmshermanandpartners.com © 2021, All rights reserved. Present by Venture Digital