Teddy Irhansyah, SH
Fokus pada bidang praktek
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Pertanahan/Agraria
- Keluarga, Anak dan Perempuan
- Rumah Sakit
- Kecelakaan
- Perkawinan
- Ketenagakerjaan
- Sengketa Pemilu/Pilkada, PTUN
Menjadi Praktisi Hukum sejak tahun 2012 dengan bergabung di beberapa Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta dan Bekasi,
kemudian pada tahun 2013 bergabung pada Kantor Advokat / Penasehat Hukum Dr. H. KMS HERMAN, SH., MH., M.Si., CLA & Partners (KH&P), sampai dengan sekarang.
Pada Tahun 2014 mendirikan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum TEDDY IRHANSYAH & PARTNERS sampai dengan sekarang.
Sebagai Pembela Umum pada Kantor LKBH STHI Jakarta sejak tahun 2012,
Sebagai Pembela Umum pada kantor Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembelaan Dan Konsultasi Hukum (DPP BPKH) MKGR sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang,
dan sejak tahun 2019 tercatat sebagai pembela umum pada Badan Advokasi, Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM-MAKN)