PN Kota Bekasi Menggelar Sidang Perdana Atas Terdakwa Barito Hakim Putra.
Bekasi, Dalam persidangan pertama hari Rabu 18 Agustus 2021 Di Pengadilan Negeri Kota Bekasi tepat nya ruang sidang Utama Cakra di gelar secara Virtual dengan
Bekasi, Dalam persidangan pertama hari Rabu 18 Agustus 2021 Di Pengadilan Negeri Kota Bekasi tepat nya ruang sidang Utama Cakra di gelar secara Virtual dengan
Menanggapi eksepsi terdakwa Barito Hakim Putra Bin (alm) Hakimudin Als. Barito, SE (42) yang telah dibacakan pada sidang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Kota Bekasi,
Seperti pada sidang sebelumnya pada minggu lalu terdakwa Barito Hakim Putra didampingi oleh Tim Penasehat Hukum dari Kantor Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis
Persidangan Kedua terdakwa Barito Hakim Putra kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri kelas 1A Bekasi, selasa, (24/8). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) oleh tim
Persidangan kedua perkara pidana No.Reg.Perkara: PDM-162/II/BKASI/07/2021 atas nama Terdakwa Barito Hakim Putra digelar hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 dengan agenda Eksepsi dari Penasehat Hukum
www.kmshermanandpartners.com © 2021, All rights reserved. Present by Venture Digital